Keunggulan KPR Syariah daripada KPR Konvensional: Pilihan Yang Bijak dalam Membeli Rumah

Keunggulan KPR Syariah daripada KPR Konvensional: Pilihan Yang Bijak dalam Membeli Rumah

Membeli rumah adalah impian banyak orang. Dalam mencapai impian ini, banyak yang memilih untuk mendanai rumah mereka melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dua jenis KPR yang umum digunakan di Indonesia adalah KPR Syariah dan KPR Konvensional. Dalam artikel ini, LetsMoveIndonesia akan membahas apa itu KPR Syariah, apa itu KPR Konvensional, serta keunggulan Kredit pembiayaan rumah secara syariah daripada KPR Konvensional.

Apa itu KPR Syariah?

Kredit Pemilikan Rumah KPR Syariah adalah suatu jenis pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Pada KPR Syariah, pemilik rumah dan pihak bank syariah atau bank bekerja sama untuk membeli rumah dan berbagi risiko serta keuntungan dari kepemilikan tersebut. KPR Syariah menghindari unsur riba, yang dianggap haram dalam Islam, dan menggunakan prinsip bagi hasil sebagai dasar bagi pembagian keuntungan.

Tipe Pembiayaan KPR Syariah di Indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis KPR Syariah yang dapat dipilih oleh calon pembeli rumah. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Murabahah: Pembelian rumah dengan prinsip jual-beli, di mana bank syariah membeli rumah dan kemudian menjualnya kepada pemilik rumah dengan keuntungan yang telah disepakati.
  2. Musyarakah Mutanaqisah: Bank syariah dan pemilik rumah menjadi mitra dalam kepemilikan rumah, dan pemilik rumah secara bertahap membeli saham bank hingga memperoleh kepemilikan penuh atas rumah.

Apa itu KPR Konvensional?

kpr conventional

KPR dari bank konvensional adalah jenis skema KPR yang umumnya digunakan dan tidak mengikuti prinsip syariah. Dalam KPR Konvensional, pemilik rumah meminjam uang dari bank dengan membayar bunga sebagai imbalan atas pinjaman tersebut. Bank dalam KPR Konvensional tidak berbagi risiko kepemilikan rumah dengan pemilik rumah.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional

Skema KPR Syariah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan KPR Konvensional:

  1. Tanpa Riba: KPR Syariah menghindari unsur riba, sehingga sesuai dengan prinsip syariah Islam. Ini membuatnya menjadi pilihan yang sesuai bagi individu yang menginginkan pembiayaan perumahan yang sesuai dengan keyakinan agama mereka.
  2. Beban Risiko Bersama: Dalam KPR Syariah, bank dan pemilik rumah berbagi risiko kepemilikan rumah. Ini berarti jika terjadi kerugian, bebannya dibagi di antara keduanya, yang menciptakan rasa tanggung jawab bersama.
  3. Transparansi: KPR Syariah biasanya lebih transparan dalam perjanjian dan biaya terkait. Pemilik rumah akan mengetahui dengan jelas bagaimana keuntungan bank dihitung.
  4. Fleksibilitas: KPR Syariah sering kali lebih fleksibel dalam menyesuaikan perjanjian dengan kebutuhan pemilik rumah. Ini bisa mencakup jangka waktu pinjaman yang lebih panjang atau kemampuan untuk membayar lebih cepat tanpa dikenakan biaya tambahan.

Baca juga: Kenali Keunggulan KPR Konvensional Dibanding KPR Syariah

Syarat KPR Syariah di Indonesia

Untuk mengajukan KPR Syariah, calon pemilik rumah dapat menghubungi bank-bank yang menyediakan layanan ini. Prosesnya melibatkan persetujuan dari bank dan pemilik rumah terkait struktur pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah di Indonesia, Anda perlu memenuhi beberapa syarat umum yang berlaku di sebagian besar bank syariah. Namun, perlu diingat bahwa setiap bank dapat memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Berikut adalah syarat umum yang biasanya diperlukan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Biasanya, Anda harus menjadi warga negara Indonesia untuk memenuhi syarat KPR Syariah di bank-bank Indonesia.
  2. Usia: Bank biasanya mensyaratkan usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan KPR Syariah. Usia maksimal biasanya 55 hingga 60 tahun pada saat akhir masa pinjaman. Namun, ini dapat bervariasi antara bank.
  3. Pendapatan Tetap: Anda perlu memiliki pendapatan tetap dan dapat membuktikan kemampuan untuk membayar cicilan KPR. Pendapatan ini bisa berasal dari gaji, bisnis, atau sumber pendapatan lainnya.
  4. Keabsahan Dokumen: Anda harus menyediakan dokumen-dokumen yang sah untuk membuktikan identitas, alamat, dan pendapatan Anda. Ini dapat mencakup KTP, NPWP, surat keterangan gaji, laporan keuangan, dan lainnya.
  5. Uang Muka (Down Payment): Sebagian besar bank syariah meminta Anda untuk membayar uang muka atau DP sebagai persyaratan. Besarannya bisa bervariasi, tetapi biasanya sekitar 20% hingga 30% dari harga rumah yang Anda beli.
  6. Jaminan Syariah: Bank akan meminta jaminan syariah, seperti akad (perjanjian) yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Misalnya, akad murabahah (penjualan dengan markup), akad musyarakah mutanaqisah (kemitraan kepemilikan rumah), atau akad lain yang sesuai dengan prinsip syariah.
  7. Biaya Administrasi: Anda perlu membayar biaya administrasi terkait KPR Syariah, seperti biaya provisi, biaya administrasi, dan biaya penilaian properti.
  8. Asuransi Jiwa dan Asuransi Rumah: Beberapa bank mungkin menuntut Anda untuk memiliki asuransi jiwa dan asuransi rumah. Ini adalah tindakan pencegahan untuk melindungi Anda dan bank dalam situasi tak terduga.
  9. Evaluasi Kredit: Bank akan melakukan evaluasi kredit Anda untuk menilai risiko pemberian KPR. Ini melibatkan penilaian kredit, termasuk riwayat kredit dan kemampuan Anda untuk membayar.
  10. Syarat Khusus Bank: Setiap bank syariah dapat memiliki persyaratan tambahan yang harus Anda penuhi. Oleh karena itu, sangat penting untuk berbicara langsung dengan bank yang Anda pilih untuk mendapatkan detail persyaratan yang akurat.

Peran Mortgage Broker dalam Mendapatkan KPR Syariah Terbaik di Indonesia

Mortgage broker adalah perantara yang dapat membantu calon pemilik rumah menemukan penawaran KPR Syariah terbaik di pasaran. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai produk perbankan dan dapat membantu Anda menavigasi proses perolehan KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Beberapa Pilihan Bank Terbaik yang Menyediakan Cicilan KPR Syariah

Beberapa bank terkemuka di Indonesia yang menyediakan layanan KPR Syariah antara lain BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BCA Syariah, dan Bank BSI dan BTN Syariah. Setiap bank menawarkan produk – produk KPR Syariah yang berbeda, jadi penting untuk membandingkan dan memilih yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Berikut beberapa bank penyedia KPR Syariah terbaik di Indonesia:

  1. BNI Syariah
    • Menawarkan BNI Griya iB Hasanah.
    • Menggunakan akad murabahah (jual beli) untuk pembiayaan perumahan.
    • Mudah persyaratan dan proses pengajuan.
    • Maksimum pembiayaan hingga Rp25 miliar dengan jangka waktu sampai 15 tahun.
  2. BRI Syariah
    • Menyediakan Griya Faedah untuk pembiayaan perumahan.
    • Fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan perumahan, termasuk pembelian rumah, apartemen, dan kavling.
    • Pembiayaan Faedah Sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
    • Plafon pembiayaan maksimal Rp3.5 miliar dengan tenor hingga 15 tahun.
  3. BCA Syariah
    • Menawarkan KPR iB BCA Syariah dengan berbagai jenis akad sesuai kebutuhan nasabah.
    • Keunggulan program margin berjenjang.
    • Plafon pembiayaan mulai dari Rp100 juta dengan margin berjenjang dan suku bunga mulai dari 8,5% per tahun.
  4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
    • BSI memiliki empat program KPR Syariah: BSI Griya Simuda, BSI Griya Reguler, BSI Griya Mabrur, dan BSI Griya Take Over.
    • Keunggulan meliputi angsuran ringan dan tetap, pembayaran yang mudah, dan bebas biaya provisi, penalti, dan appraisal.
  5. KPR Syariah BTN
    • Menyediakan KPR BTN Platinum iB dengan proses cepat, uang muka ringan, dan angsuran tetap melalui akad murabahah.
    • KPR BTN Bersubsidi iB untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

LetsMoveIndonesia sebagai Broker Mortgage Terbaik di Indonesia

LetsMoveIndonesia adalah salah satu mortgage broker terkemuka di Indonesia yang memiliki reputasi baik dalam membantu calon pemilik rumah menemukan KPR Syariah terbaik. Kami memiliki jaringan dengan berbagai bank dan dapat membantu Anda dalam seluruh proses perolehan KPR Syariah, mulai dari perbandingan produk hingga penyelesaian dokumen.

Dalam memilih antara KPR Syariah dan KPR Konvensional, penting untuk mempertimbangkan nilai-nilai, kebutuhan, dan kemampuan finansial Anda. KPR Syariah menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah Islam dan memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi pilihan yang bijak dalam membeli rumah.

Found this article interesting? Then check out our other useful articles about home loan mortgages here!

Exploring Possibilities of The Expat Mortgage in Indonesia

Your Path to Property Ownership: Essential Steps for Obtaining Mortgage in Indonesia

Decoding Indonesian Mortgage Products: The Essential Guide for Homebuyers

Top Banks that Partnered with LetsMoveIndonesia for Mortgage

Get Your Desired Mortgage with LetsMoveIndonesia: What You Need to Know

Professional Business & Visa Consultant

Recognised as the Most Ethical Visa & Business Consultancy, Lets Move Indonesia has been the leading business consulting firm in Indonesia since 2016. We aim to be a complete resource for expatriates, giving reliable and professional assistance.

Get Your Free Consultation

Latest News

Get to Know Latest Business & Visa Updates

Jakarta, 17 December 2024 – Indonesia has rolled out updated regulations on Non-Tax State Revenue (PNBP) for immigration services, including visa applications, stay permits, and passport issuance. These changes, outlined in Government Regulation No. 45 of 2024, officially take effect today, replacing the previous regulation, Government Regulation No. 28 of 2019. The revised PNBP rates […]

Lets Move Indonesia

12/17/2024

Indonesia is a top travel destination, boasting captivating islands, a vibrant culture, and breathtaking landscapes. With the holidays coming up, knowing the visa rules beforehand will make your trip much smoother. Before you explore tranquil beaches in Bali, or the bustling city of Jakarta, it is important to stay alert of the with Indonesia’s visa […]

Lets Move Indonesia

12/09/2024

Jakarta – The Directorate General of Immigration under the Ministry of Immigration and Corrections (Kemimpas) is set to roll out full-scale issuance of electronic passports (e-passports) in Indonesia. The initiative will begin at 13 selected immigration offices across the country starting 1 December 2024. This marks a significant step forward for Indonesia’s immigration system, as […]

Lets Move Indonesia

11/30/2024

When planning a trip abroad, understanding visa requirements is crucial for a seamless journey. Indonesian Immigration offers several types of visas for foreign nationals, including Visa on Arrival (VoA), Tourist Visas (Visit Visas), and Visa Exemption, commonly referred to as the Free Visa. This article delves into the details of Visa Exemption in Indonesia, highlighting […]

Lets Move Indonesia

11/28/2024

Highlights: Visa on arrival grants 30 days of visit and can be extended one time. A single entry visa (Visit visa) grants 60 days of initial stay, which can be extended up to 180 days. Both Indonesia Visa on Arrival and Single Entry Visa applications can be submitted online through Indonesian Immigration official website. When […]

Lets Move Indonesia

11/28/2024

 Highlights The introduction of Government Regulation 39 of 2021 (GR 39/2021), halal certification is now mandatory for many products. Details regarding products that have to obtain mandatory halal certification. You must renew Halal Certification regularly, typically every four years, to maintain compliance. Indonesia is on a mission to become the world’s largest Halal market. With […]

Lets Move Indonesia

11/07/2024